Beranda BERITA ALA

Pembalak Hutan di Aceh Harus Ditindak Tegas

BERBAGI
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

TAPAKTUAN – Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Mahyuzar, menegaskan, semua pihak harus menindak tegas pelaku pembalakan hutan di Aceh, Jumat (7/11/14).

Hal tersebut disampaikannya terkait bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di wilayah barat Aceh.

“Pemerintah kabupaten dan kota harus memberikan hukuman kepada pelaku-pelaku yang merambah hutan,”katanya kepada The Globe Journal usai meninjau lokasi bencana bersama Gubernur Aceh, Doto Zaini Abdullah.

Menurutnya, penyebab utama banjir dan longsor adalah berkurangnya penyerapan air hujan, sebab hutan Aceh mulai banyak yang gundul.

“Tidak ada cara yang paling mujarab untuk menangani banjir dan longsor kecuali dengan menjaga hutan,”tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pohon yang diizinkan untuk ditebang adalah pohon yang terdapat di hutan yang sudah matang, bukan hutan lindung. Itu pun dengan syarat menggantikannya dengan menanami pohon yang baru.

Saat ditanyakan pendapatnya terkait anggapan beberapa pihak yang menilai pemerintah Aceh lamban menanggapi situasi bencana, Mahyuzar membantahnya.
“Dalam menangani masalah bencana itu ada mekanismenya,”paparnya.

Ketika bencana menimpa suatu daerah, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan dinas sosial setempat langsung mengambil bersama bupati atau walikota. Jika mereka tidak sanggup menangani, barulah dilaporkan ke tingkat provinsi yaitu gubernur.

“Pak gubernur berwenang untuk menentutas status tanggap darurat dan mendukung pemenuhan kebutuhan korban. Itu setelah adanya laporan dan evaluasi dari daerah yang terkena bencana. Status tanggapan darurat berlangsung selama 14 hari,”jelasnya.

“Saat bencana banjir dan longsor yang terjadi beberapa hari lalu, ia (Doto Zaini) langsung menginstruksikan kepada pihak yang bertanggung jawab agar langsung menanganinya,”imbuhnya.

Namun, ia belum bisa memastikan bahwa Pemerintah Aceh memiliki data derah yang rawan bencana di Aceh. “Mungkin data-data itu ada di Bappeda,”pungkasnya.

 

Sumber: Theglobejournal

Komentar Via Facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here