Beranda BANDA ACEH

Ingin Ngurus SIM? Bawa Kartu Vaksin

BERBAGI

BANDAACEH (LeuserAntara): Meningkatkan capaian vaksinasi mulai 20 Desember 2021,  Korlantas Polri memerintahkan untuk pelayanan SIM dan BPKB di Samsat, masyarakat harus menunjukan aplikasi peduli lindungi yang bisa ditunjukan melalui handphone atau membawa kartu vaksin.

Intruksi dari Korlantas Mabes Polri tersebut disampaikan Polda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, SIK, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy,  dalam siaran persnya, diterima media ini, Sabtu (18/12).

“Kalau nanti ada masyarakat belum vaksin saat  hendak mengurus administrasi atau lainnya, maka petugas vaksinator yang ditempatkan di pelayananan Samsat akan memberikan vaksinasi gratis  ke masyarakat,” kata Winardy.

Menurutnya, ketentuan membawa surat vaksin akan diberlakukan diseluruh tempat pelayanan SIM dan Samsat di wilayah hukum Polda Aceh. “Sebelum ke pelayanan Samsat, kami harap masyarakat sudah melakukan vaksin.”

Lain itu, ia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin segera divaksin, bisa mendatangi gerai-gerai vaksin yang tersedia diseluruh wilayah di Aceh.

“Masyarakat yang hendak mengurus  SIM atau Samsat, pastikan sudah melaksanakan vaksin, silakan datang ke gerai vaksin  yang tersedia. Ini diharap dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di tempat pelayanan publik,” ringkas Winardy. (Ir/rel/foto ilustrasi)

Komentar Via Facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here