Oleh: Oleh Munawir Arloti
Merebaknya virus corona yang hingga hari ini belum dapat diatasi mengharuskan semua orang mematuhi protokoler kesehatan.
Bahkan di Aceh sebagaimana pemberitaan media dilaporkan pasien yang terpapar kembali bertambah.
Di Kabupaten Bener Meriah juga sebagaimana pemberitaan media, telah bertambah satu pasien PDP dengan gejala kuat terpapar Covid19.
Parahnya lagi Pemerintah Bener Meriah telah menutup posko darurat di perbatasan tanpa alasan yang jelas.
Sementara Kabupaten Aceh Utara yang berbatasan langsung dengan Bener Meriah, banyak bertambah pasien positif Covid 19.
Untuk menghindari penularan Covid19 di Kabupaten Bener Meriah, saya Munawir Arloti (Pendiri LSM Cempege Institute) mengingatkan kepada Pemerintah Bener Meriah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid 19 yang kasat mata.
Salah satu upaya yang wajib dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap setiap orang yang masuk ke wilayah Bener Meriah, apalagi dari zona merah.
Tidak terkecuali terhadap Bupati Bener Meriah yang akan menghabiskan masa cutinya pada tanggal 22 bulan ini.
Bupati Sarkawi cuti berobat ke Medan, sekembali berobat beliau kami harapkan ikuti isolasi diri di Gedung BLK.
Mengisolasi diri adalah kewajiban bagi setiap orang yang memiliki riwayat perjalanan dari dan ke daerah terpapar Covid 29. Hal itu adalah wujud dari kepatuhan terhadap protokoler kesehatan.
Terlebih H. Syarkawi adalah Bupati Bener Meriah, maka sudah sepantasnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, dengan mematuhi protokoler kesehatan.
Yakni, menjalankan isolasi selama 14 hari di BLK yang telah di tetapkan sebagai tempat Isolasi di Bener Meriah.
Semoga rakyat Bener Meriah terhindar dari virus Corona.(.)